Menu Utama

Pengunjung

wordpress stats plugin

Diskusi

Teknologi Gora, Kenapa Tidak?

Dalam jangka panjang ketersediaan pangan khususnya beras tetap mutlak dipikirkan. Tidak mungkin kita hanya mengandalkan ketersediaan cadangan beras Bulog atau bantuan dari pihak lain. Penyediaan pangan ini juga merupakan wujud kemandirian suatu bangsa. Paling tidak jika para petani tetap dapat panen sebagaimana biasanya, proses pemulihan psikis akan lebih cepat terlaksana.

Pikiran dalam tulisan ini, paling tidak masih memberikan semangat kepada kita untuk tetap mempertahankan target kontribusi pencapaian program 2 juta ton beras nasional. Meskipun kondisi sarana yang ada sangat tidak memadai. Setidaknya untuk memberikan jawaban dari pertanyaan seorang petani, “Bagaimana dengan benih padi yang telah dibagikan beberapa waktu lalu yang rencana akan ditanam pada musim tanam bulan Oktober yang akan datang?”. Ditanam? Atau tidak? Atau diganti dengan komoditas lain yang tidak membutuhkan  air, seperti jagung atau kedelai? Lalu benih padinya dikemanakan? Siapa yang akan menyediakan benih jagung dan kedelai dalam jumlah yang sangat besar?

read more

Bukti Kebenaran Al-Qur’an Fase Penciptaan Manusia

Allah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rasul untuk seluruh dunia sebagaimana yang difirmankan Allah di dalam al-Quran,

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuknya rahmat bagi sernesta alam. ” (QS al-Anbiyaa’ : 107)

Dan Nabi Muhammad SAW juga utusan Allah untuk orang Badui yang tinggal di gurun sebagaimana dia utusan Allah untuk ilmuwan sekarang ini yang dipenuhi alat-alat laboratorium modern. Dia adalah utusan Allah untuk semua manusia di setiap saat. Sebelum Nabi Muhammad SAW setiap rasul diutus semata-mata untuk kaumnya sendiri. . .

“Kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk. ” (QS ar-Ra’ad : 7)

Akan tetapi, pesan Nabi Muhammad SAW adalah un­tuk seluruh umat manusia, dan untuk alasan itulah Allah memberi bukti yang mendukung pesan Nabi Muhammad SAW Bukti ini berbeda dengan bukti-bukti yang diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya. Bukti kerasulan yang terdahulu hanya dilihat pada zamannya dan kemungkinan generasi setelah mereka. Kemudian Allah menurunkan rasul yang baru, yang didukung dengan keajaiban-keajaiban baru, untuk membangkitkan kepercayaan kaumnya. Akan tetapi, Nabi Muhammad SAW karena dipersiapkan sebagai rasul yang terakhir sampai Hari Kebangkitan, Allah memberinya mukjizat yang abadi sebagai bukti yang mendukung, yaitu al-Quran.

Continue reading Bukti Kebenaran Al-Qur’an Fase Penciptaan Manusia

KELEMBAGAAN UPKD

UPKD dibentuk oleh masyarkat melalui forum musyawarah desa. Kepengurusan juga dibentuk pada forum ini. Untuk selanjutnya pergantian pengurus dilakukan pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dimana anggota yang hadir adalah seluruh warga desa, baik sebagai pemanfaat/peminjam ataupun bukan. Dengan demikian UPKD milik masyarakat atau milik desa? Sekarang kita lihat seberapa jauh kewenangan desa khususnya pemerintahan desa terhadap UPKD. Pengesahan UPKD dan pengurusnya melalui surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Desa dengan diketahui oleh Pimbagpro BRDP. Surat ini menyatakan hasil musyawarah desa telah membentuk dan memilih pengurus UPKD. Kepala desa  tidak membentuk UPKD berikut memilih pengurus. Pembentukan dan pemilihan atas persetujuan masyarakat desa. Surat keputusan kepala desa merupakan amanat dari masyarkat desa. Sebaliknya juga, kepala desa tidak berhak membubarkan UPKD dan pengurusnya tanpa  persetujuan masyarkat melalui musyawarah desa. Berarti berdasarkan pembantukan lembaga UPKD dan pengurusnya, UPKD bukan milik desa tetapi milik masyarkat desa. Bahkan ketua pokja/tim verifikasi belum tentu kepala desa tergantung hasil musyawarah desa.

Sejauh mana kepemilikan masyarakat desa? Menyangkut kepemilikan usaha, dikenal beberapa bentuk usaha, yang kesemuanya berkaitan dengan resiko pemilik terhadap kerugian usaha tentunya juga termasuk keuntungan usaha. Ada perusahaan perseorangan, resiko sepenuhnya ditanggung oleh pemiliknya. Persekutuan (CV, Firma) dimana ada beberapa orang mengumpulkan sejumlah modal untuk melakukan usaha yang resikonya sampai melibatkan harta probadi sekutu/anggota aktif. Perseruan Terbatas (PT) dimana resikonya hanya sebatas modal yang ditanamkan saja (saham), tidak pada harta pribadi pemilik. Bentuk koperasi yang merupakan kumpulan orang dengan modal simpanan anggotanya dan modal donasi. Bentuk kepemilikan ini akan nampak sekali dalam laporan keuangan neraca yang disajikan yaitu berupa modal perusahan atau modal lembaga tersebut.

read more

RELISASI UU ZAKAT

Umat Islam di Indonesia patut bersyukur Kepada Allah SWT, cita-cita untuk melaksanakan syariat Islam di tanah air sedikit demi sedikit dapat terwujud. Meski tujuh kata Piagam Jakarta masih ditolak oleh Parlemen. Khususnya dalam bidang ekonomi, sejak adanya undang-undang No 7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah mendorong berdirinya bank berlandaskan sistem syariah. Saat ini telah disyahkan UU No 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat dan UU No 17 Tahun 2000 tentang perpajakan. Berlakunya UU No 38 tahun 1999 dan UU No 17 Tahun 2000 saling komplementer. Intinya, adalah zakat dapat mengurangi biaya pajak. Artinya, jika zakat sudah ditunaikan, maka beban atau kewajiban seseorang atau perusahaan dalam membayar pajak berkurang.

read more

ISLAM ADALAH SOLUSI

“Sighoh Allah. Dan siapakan yang lebih baik shibghonya daripada Allah? Dan kepada Allahlah kami menyembah” (QS 2:38)

Sebagai seorang muslim, kita harus meyakini bahwa syariat Islamlah yang memiliki kebenaran mutlak. Kemudian bersamaan dengan itu, kita juga harus memahami ketidakteraturan dan kegagalan yang diderita oleh masyarakat yang menggunakan undang-undang produk manusia di seluruh dunia ini. Kapitalisme, demokratisme dan liberalisme maupun sosialisme dan komunismen. Karena itu semua adalah produk manusia dengan segala keterbatasan, kelemahan dan temporal.

Di bidang kemasyarakatan, haluan kiri dan kanan telah gagal memberikan jaminan kebahagiaan, ketenteraman dan ketenangan kepada umat manusia. Bahkan sebaliknya, ia telah menyebabkan kesengsaraan manusia. Ikatan kekeluargaan, kemasyarakatan menjadi rusak karenanya. Akhlak menjadi bejat. Norma dan kehormatan menjadi hilang. Stress dan depresi datang menggantikan ketenangan dan ketenteraman. Egoisme dan cinta diri sendiri muncul menggantikan kegotong-royongan. Sifat itsar (mementingkan orang lain) dan cinta kasih sesama menjadi sifat individual.

read more